Komisi IX Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Insiden Pabrik Kembang Api

31-10-2017 / KOMISI IX
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effend bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay berbincang dengan Pemerintah usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan ledakan pabrik kembang api.Foto: Runi

 

Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi dalam waktu 1 bulan yang melibatkan kementerian dan lembaga secara mendalam terhadap insiden kecelakaan kerja di PT. Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, yang menewaskan 49 pekerjanya.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan kesimpulan saat RDP dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kabupaten Tangerang, Perwakilan Pemerintah  Provinsi Banten, Camat Kosambi, hingga Kepala Desa Belimbing.

 

“Kemudian memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

 

Kesimpulan berikutnya, Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tempat kerja di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, bahan-bahan yang mudah meledak dan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Komisi IX DPR juga mendesak Kemenaker untuk menambah jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan secara berkala setiap enam bulan kepada perusahaan yang rentan memiliki resiko kecelakaan kerja, untuk memastikan bahwa standar keselamatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Dede.

 

Sementara terhadap korban, Komisi IX DPR mendesak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melaksanakan kewajiban layanan terhadap para peserta yang menjadi korban sesuai dengan hak-hak yang dimiliki korban. Pemerintah pun didesak untuk memastikan perusahaan membayarkan hak-hak pekerja yang menjadi korban kecelakaan.

 

“Yang terakhir, Komisi IX DPR mengajukan usulan revisi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sesuai dengan tuntutan keselamatan kerja saat ini sebagai usul inisiatif pemerintah, dan Komisi IX mengusulkan pembentukan Panja tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja,” kata politisi asal dapil Jawa Barat itu.

 

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kementerian Tenaga Kerja Maruli Hasoloan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh pihaknya, PT. PBCS melanggar beberapa peraturan perundang-undangan.

 

Diantaranya, perusahaan diduga melanggar UU No. 7 Tahun 1981 Pasal 6 karena belum melapor Wajib Lapor Ketengakerjaan. Kemudian, pelanggaran terhadap UU No 13 Tahun 2003 Pasal 68 karena memperkerjakan pekerja di bawah umur, dan UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 90 karena membayar upah di bawah UMP yang ditetapkan, sebesar Rp 3,270 juta. Dan yang terakhir, perusahaan melanggar UU No. 1 Tahun 1970 karena tidak menyediakan sarana yang tidak sesuai dengan syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (sf/sc)/iw.

 

 

 

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...